You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Buntut Pencopotan Kepala PTSP Kalideres, Bangunan Tiga Lantai di TSI Semanan Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tiga Lantai di Taman Semanan Indah Dibongkar

Bangunan tiga lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Taman Semanan Indah Blok C3, RT 07/RW 08, Kecamatan Kalideres, dibongkar petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (7/12). 

Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu

Pembongkaran dilakukan setelah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres mengeluarkan surat penolakan permohonan IMB bangunan tersebut ditolak. Sebelumnya, Sudin Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan surat peringatan. 

Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

"Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu. Namun, pemilik nekat melanjutkan proses pembangunan gedung berdalih sedang mengajukan permohonan IMB ke PTSP Kalideres," kata Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi, Senin (7/11). 

Dikatakan Fadjar, pihaknya juga telah menerima tembusan surat dari Kantor PTSP Kalideres terkait penolakan permohonan IMB yang diajukan. "Tidak ada kompromi bagi warga yang melanggar aturan terkait pendirian bangunan di Ibukota. Kami membongkar bangunan ini karena tidak memiliki IMB," ujarnya. 

Pihaknya, lanjut Fadjar,  mengimbau warga yang hendak mendirikan bangunan, terlebih dahulu mengajukan permohonan ke kantor PTSP setempat. "Kalau izinnya sudah keluar, barulah dimulai bangunannya. Jangan main bangun tanpa mengantongi IMB karena akan rugi sendiri," tuturnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik