You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Buntut Pencopotan Kepala PTSP Kalideres, Bangunan Tiga Lantai di TSI Semanan Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tiga Lantai di Taman Semanan Indah Dibongkar

Bangunan tiga lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Taman Semanan Indah Blok C3, RT 07/RW 08, Kecamatan Kalideres, dibongkar petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (7/12). 

Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu

Pembongkaran dilakukan setelah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres mengeluarkan surat penolakan permohonan IMB bangunan tersebut ditolak. Sebelumnya, Sudin Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan surat peringatan. 

Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

"Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu. Namun, pemilik nekat melanjutkan proses pembangunan gedung berdalih sedang mengajukan permohonan IMB ke PTSP Kalideres," kata Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi, Senin (7/11). 

Dikatakan Fadjar, pihaknya juga telah menerima tembusan surat dari Kantor PTSP Kalideres terkait penolakan permohonan IMB yang diajukan. "Tidak ada kompromi bagi warga yang melanggar aturan terkait pendirian bangunan di Ibukota. Kami membongkar bangunan ini karena tidak memiliki IMB," ujarnya. 

Pihaknya, lanjut Fadjar,  mengimbau warga yang hendak mendirikan bangunan, terlebih dahulu mengajukan permohonan ke kantor PTSP setempat. "Kalau izinnya sudah keluar, barulah dimulai bangunannya. Jangan main bangun tanpa mengantongi IMB karena akan rugi sendiri," tuturnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6395 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3173 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1639 personFolmer