You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Buntut Pencopotan Kepala PTSP Kalideres, Bangunan Tiga Lantai di TSI Semanan Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tiga Lantai di Taman Semanan Indah Dibongkar

Bangunan tiga lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Taman Semanan Indah Blok C3, RT 07/RW 08, Kecamatan Kalideres, dibongkar petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (7/12). 

Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu

Pembongkaran dilakukan setelah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres mengeluarkan surat penolakan permohonan IMB bangunan tersebut ditolak. Sebelumnya, Sudin Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan surat peringatan. 

Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

"Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu. Namun, pemilik nekat melanjutkan proses pembangunan gedung berdalih sedang mengajukan permohonan IMB ke PTSP Kalideres," kata Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi, Senin (7/11). 

Dikatakan Fadjar, pihaknya juga telah menerima tembusan surat dari Kantor PTSP Kalideres terkait penolakan permohonan IMB yang diajukan. "Tidak ada kompromi bagi warga yang melanggar aturan terkait pendirian bangunan di Ibukota. Kami membongkar bangunan ini karena tidak memiliki IMB," ujarnya. 

Pihaknya, lanjut Fadjar,  mengimbau warga yang hendak mendirikan bangunan, terlebih dahulu mengajukan permohonan ke kantor PTSP setempat. "Kalau izinnya sudah keluar, barulah dimulai bangunannya. Jangan main bangun tanpa mengantongi IMB karena akan rugi sendiri," tuturnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15517 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11315 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer